Untuk formasi kesehatan, mayoritas penerimaan dokter, yaitu formasi dokter umum dan dokter spesialis.
BACA JUGA:Kasus Asusila dan Narkotika di Bengkulu Utara Masih Tinggi, Korban Anak Mendominasi
“Kita juga berharap formasi dokter ini bisa terisi dan bisa seluruhnya direkrut sehingga bisa memenuhi kebutuhan dokter di 3 rumah sakit daerah dan puskesmas di Bengkulu Utara,” katanya.
Diterangkannya juga kalau calon peserta harus benar-benar mempersiapkan diri dan memastikan kalau dokumen yang diupload benar, sesuai dengan yang disyaratkan.
Hal ini karena kesalahan upload dokumen bisa membuat peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Karena sistem penyeleksian dilakukan secara digital, sehingga peserta harus benar-benar memperhatikan sebelum melakukan upload dokumen,” ujarnya.
BACA JUGA:ASN Berstatus PPPK Boleh Ikut Daftar Tes CPNS Tanpa Harus Mengundurkan Diri, Berikut Persyaratannya!
BACA JUGA:Korban Tenggelam di Bengkulu Utara Ditemukan Mengapung di Sungai, Terseret Arus 3 Kilometer
Sementara itu, selain penerimaan CPNS pada tahun ini Pemkab Bengkulu Utara juga mengajukan 200 kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Dan sejauh ini BKPSDM Bengkulu Utara masih menunggu ketentuan dari Kemenpan-RB terkait jadwal tahapan hingga persyaratan perekrutan.
“Kita telah melakukan pertemuan dan menyerahkan rincian 200 formasi yang diajukan. Saat ini menunggu keputusan berapa kuota yang disetujui dan formasi apa saja yang akan dibuka, termasuk jadwal tahapan seleksi PPPK,” tutup Syarifah.