Pemula Wajib Tahu, 5 Cara Mudah Mengajukan KPR di Bank

Sabtu 31-08-2024,15:11 WIB
Reporter : Rizky Nova Amelia
Editor : Heri Aprizal

Apakah kalian menginginkan rumah baru atau bekas?

Karena pengajuan KPR ini bisa untuk tipe rumah apa saja. 

Baik dari developer properti maupun perseorangan.

Sebaiknya pilih lokasi yang strategis dan aman, dan yang terpenting sesuai dengan budget yang dimiliki.

Setelah kamu yakin, berikan sejumlah uang muka (down payment/DP) kepada pemilik rumah sebagai tanda jadi.

BACA JUGA:12 Ide Ruang Dapur Minimalis Modern untuk Rumah yang Bersih dan Teratur

BACA JUGA:7 Cara Memanfaatkan Lahan Pekarangan Rumah untuk Menanam Sayuran

3. Survei

Jika pemeriksaan reputasi di bank berhasil kamu lewati, tahap selanjutnya adalah mensurvei calon debitur.

Biasanya pihak bank akan melakukan cross-checking tentang kebenaran berkas yang sudah diberikan.

Dalam tahapan ini biasanya pihak bank akan mencari tahu lebih dalam mengenai kemampuan finansial kalian.

4. Pergi ke Notaris

Setelah mengajukan KPR dan disetujui pihak bank, cara berikutnya yang dapat kamu lakukan adalah pergi ke notaris.

Di notaris, kalian nanti akan mengurus sertifikat dan juga balik nama rumah.

Serta ada biaya tambahan yang harus kalian berikan ke pada notaris yang dipilih, dan untuk biaya balik nama.

BACA JUGA:8 Cara Efektif Mengatasi Tikus yang Sering Muncul di Dalam Rumah

Kategori :