REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong Provinsi Bengkulu saat ini menelusuri keabsahan ijazah atau riwayat pendidikan ke 3 bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Rejang Lebong.
Ketiga Bapaslon tersebut yakni Syamsul Efendi - Juhendra, Hendra - Herizal, dan Fikri - Hendri.
Salah satu dokumen persyaratan calon yang sedang diverifikasi adalah latar belakang pendidikan ke 3 Bapaslon, dan riwayat pendidikan ini dibuktikan dengan ijazah.
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Rejang Lebong, Eiis Purwanti, SP membenarkan.
KPU Rejang Lebong Telusuri Keabsahan Ijazah 3 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati--badri/rakyatbengkulu.com
Saat dihubungi rakyatbengkulu.com pada Senin, 2 September 2024, menuturkan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi keabsahan riwayat pendidikan ke Bapaslon.
Pengecekan sesuai dengan latar pendidikan sampai ke ijazah terakhir yang digunakan untuk mendaftar diri menjadi Bapaslon bupati dan wakil bupati Rejang Lebong.
"Saat ini kami sedang mengecek hasil dari administratif (pendaftaran, red) kemarin. Kami mengecek keabsahan surat-surat, terutama ijazah mereka yang digunakan dengan mengunjungi lembaga pendidikan yang ditempuh ke 3 Bapaslon ," terang Eiis Purwanti.
BACA JUGA:Pemilihan Kades PAW di 2 Desa di Rejang Lebong Tunggu Dana APBDes
BACA JUGA:BSI Luncurkan Kartu Co-Branding untuk UMKM, Meningkatkan Inklusi Keuangan
Disebutkan Eiis Purwanti, verifikasi keabsahan ijazah para bakal paslon dilakukan ke lapangan yakni ke lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah itu.
"Ada yang diluar provinsi Bengkulu seperti Palembang, baik ijazah SMA maupun S1 dan S2 nya," kata Eiis Purwanti.
Sementara itu, verifikasi keabsahan ijazah atau riwayat pendidikan ke 3 Bapaslon yang mendaftar ke KPU Rejang Lebong.
BACA JUGA:Memaksimalkan Tidur dengan 4 Posisi yang Sehat, Terapkan Mulai Sekarang
BACA JUGA:4 Solusi Cepat dan Tepat dalam Mengatasi Mata Lelah