HONDA

Fikri-Hendri Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rejang Lebong 2025-2030

Fikri-Hendri Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rejang Lebong 2025-2030

Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman menyerahkan berkas Penetapan Calon Bupati dan wakil Bupati Terpilih kepada Wakil Bupati Terpilih Dr.Hendri S.STP. M.SI--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong secara resmi menetapkan pasangan M. Fikri, SE, M.AP dan Dr. Hendri Praja, S.STP, M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih untuk periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada Kamis 9 Januari 2025.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU, Ujang Maman bersama dengan empat komisioner KPU lainnya yakni Buyono, Eiis Purwanti, Ferdiansyah, dan Muhammad Anas Kholiq.

Serta dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati Terpilih, Dr. Hendri Praja, Asisten I Setdakab Pranoto Madjid, Ketua DPRD Juliansyah, Kapolres AKBP. Eko Budiman, Dandim Letkol. Arh. Erfan Yuli Saputro, serta perwakilan Bawaslu dan tim pemenangan pasangan Fikri-Hendri.

Pasangan Fikri-Hendri memperoleh 63.691 suara atau 44,07 persen dari total suara sah dalam Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA:Capaian Perekaman KTP-el di Mukomuko Hampir Sempurna, Tapi Masih Ada Tantangan

BACA JUGA:Peningkatan Tajam Pemohon SKCK di Rejang Lebong, Layanan Polres Bekerja Keras untuk PPPK dan CPNS 2024

Penetapan ini dilakukan setelah KPU menerima surat dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak ada sengketa hasil perolehan suara.

"Pasangan Fikri - Hendri ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah KPU menerima surat dari Mahkamah Konstitusi No.98/AP.005/01/2005 tanggal 6 Januari 2025 yang menjelaskan bahwa tidak ada sengketa hasil perolehan suara Pilkada serentak tahun 2024 di Rejang Lebong," ujar Ujang Maman.

Setelah penandatanganan berita acara, KPU menyerahkan salinan Keputusan KPU kepada Hendri Praja sebagai Wakil Bupati Terpilih dan pasangan Paslon No.2 Hendra-Herizal serta perwakilan Paslon No.3 Syamsul-Juhendra.

Ujang Maman juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024, termasuk Bawaslu, TNI, Polri, Linmas, dan masyarakat.

BACA JUGA:Biasa Kamu Lakukan? 5 Kebiasaan Sepele yang Ternyata Merugikan Hidupmu

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Desa Sekunyit-Kota Manna Rusak, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Beri Penjelasan Soal Perbaikan

"Kami KPU Rejang Lebong mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan Pilkada serentak 2024, sehingga hari ini kita sudah menetapkan pasangan calon terpilih M. Fikri - Hendri untuk periode 2025-2030 mendatang," kata Ujang Maman.

Tahapan Selanjutnya Setelah penetapan, berkas pasangan terpilih akan diserahkan ke DPRD Rejang Lebong dan Pemprov Bengkulu untuk proses lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: