Kepala Sentra Guna Dharma Bengkulu, Syam Wuryani, menjelaskan bahwa acara "Pekerja Sosial Goes To School" (PGTS) ini tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memberikan materi pembinaan terkait perlindungan terhadap anak dan pencegahan tindak kekerasan.
"Dalam program PGTS ini, kami memberikan pemahaman kepada pelajar dan masyarakat tentang pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, terutama yang dilakukan oleh orang terdekat. Selain itu, kami juga membahas sanksi hukum bagi para pelaku," ungkap Syam Wuryani.
Ia menambahkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Rejang Lebong tergolong tinggi berdasarkan laporan yang masuk ke Kementerian Sosial RI.
Oleh karena itu, upaya preventif terus dilakukan, termasuk melalui sosialisasi yang melibatkan personel dari Kejaksaan Negeri dan Polres.