REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pada tahun 2025, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, diproyeksikan naik sebesar Rp 21 miliar, dari Rp 84 miliar menjadi Rp 105 miliar. Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan mengenai penetapan target PAD untuk tahun mendatang.
Asisten I Pemerintah Daerah Rejang Lebong, Pranoto Majid, menjelaskan bahwa kenaikan target tersebut mencakup pendapatan dari pajak dan retribusi daerah.
"Kami telah membahas target PAD bersama pihak yang memiliki kewenangan dalam pemungutan dan penarikan PAD di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rejang Lebong," ujar Pranoto, Sabtu,7 September 2024.
BACA JUGA:Kasihan! Ini Shio yang Gagal Cuan di Tahun 2025
Namun, Pranoto juga menyoroti adanya penurunan target di beberapa sektor.
Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditangani oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong.
Target PBB yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 2 miliar diperkirakan akan diturunkan, mengingat realisasi hingga Agustus 2024 masih rendah dan kemungkinan tidak akan mencapai target hingga akhir tahun.
BACA JUGA:5 Sepeda Motor Bebek Honda yang Dikenal Awet dan Populer
"Kendala utama di awal tahun 2024 adalah penghentian sementara penarikan pajak dan retribusi daerah akibat perubahan Perda PAD. Perubahan tersebut menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah," tambah Pranoto.
Di sisi lain, Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian, menjelaskan bahwa usulan target PAD 2025 masih dalam tahap proyeksi dan bisa berubah, baik naik maupun turun.
"Dengan adanya perubahan UU Nomor 1 Tahun 2024, banyak tarif dari sektor-sektor PAD yang mengalami penyesuaian. Selain itu, potensi pendapatan baru yang belum dimasukkan dalam target 2024 kini telah diperhitungkan untuk 2025," jelas Andy.
BACA JUGA:5 Manfaat Rumput Krokot untuk Burung Kenari