Tipu Beli Kebun, Pria 55 Tahun Bawa Kabur Motor dan Uang Korban

Selasa 10-09-2024,09:06 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Modus penipuan dan penggelapan dengan cara yang unik kembali terjadi, kali ini melibatkan Hendri Hermansyah (55) warga Desa Talang Kering Kecamatan Air Napal yang kini harus meringkuk di balik jeruji besi.

Pria tua yang sehari-harinya tinggal di Kabupaten Lebong ini melakukan penipuan terhadap Pirda Yuliana (45) warga Desa Renah Jaya Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara.

Aksi penipuan ini terjadi pada Jumat 21 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, di kediaman korban.

Hendri berhasil membawa kabur sebuah motor Honda Beat dan uang tunai Rp1 juta milik korban, yang akhirnya memicu pengejaran hingga tersangka berhasil ditangkap pada Minggu 8 September 2024.

BACA JUGA:Pelajar Jadi Korban Asusila di Bengkulu Utara, Pelaku Ditangkap Setelah Membujuk dengan Modus Rayuan

BACA JUGA:Pemula Perlu Tahu, Ini 7 Langkah Praktis Menyiapkan Media Tanam untuk Jamur Tiram

Penipuan yang dilakukan Hendri tergolong rapi dan terencana.

Kejadian bermula sehari sebelum aksi, ketika pelaku mampir ke warung korban pada Kamis.

Saat itu, Hendri menanyakan apakah ada kebun yang hendak dijual.

Korban, yang memang berencana menjual kebunnya, tertarik dengan penawaran tersebut dan mereka sepakat untuk bertemu kembali keesokan harinya guna membicarakan harga.

BACA JUGA:7 Langkah Mudah Budidaya Jamur Tiram untuk Pemula

BACA JUGA:6 Fakta Unik Tentang Pulau Aoshima, Populasi Kucing Lebih Banyak dari Manusia

Pada pertemuan Jumat pagi di rumah korban, Hendri dan Pirda menyepakati harga kebun sebesar Rp70 juta.

Namun, saat tiba waktu pembayaran, pelaku beralasan bahwa uangnya disimpan di bank dan meminta waktu untuk mengambilnya.

Hendri kemudian meminjam motor Honda Beat milik korban untuk pergi ke bank, yang letaknya tak jauh dari rumah korban.

Tak hanya motor, pelaku juga meminjam uang tunai sebesar Rp1 juta dengan dalih untuk biaya administrasi saat pencairan dana di bank.

BACA JUGA:Peringkat FIFA Timnas Indonesia Disalip Timnas Malaysia, Kok Bisa?

BACA JUGA:Cara Mengajak Pasangan Lebih Taat Menurut Ustadz Adi Hidayat

Korban, yang merasa tak curiga karena pelaku juga menunjukkan buku rekening, dengan mudah menyerahkan kunci motor dan uang tunai yang diminta.

Namun, sejak itu, pelaku tak pernah kembali.

Bukan hanya uang dan motor korban yang hilang, nomor telepon Hendri pun tak dapat dihubungi.

Merasa telah ditipu, korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe PB, S.IK, MH melalui Kapolsek Giri Mulya, Ipda Fransciscus Lamalouk, STr.K menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan intensif.

BACA JUGA:7 Hal yang Jangan Dilakukan Jika Ingin Kariermu Tetap Stabil

BACA JUGA:Kuliner di Kota Bengkulu: Cicipi Makanan Serba Pisang di Bananaland

Pada Sabtu, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku kembali ke tempat tinggalnya di Lebong.

Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian berkoordinasi dengan Polres Lebong dan berhasil menangkap Hendri.

“Pelaku saat ini sudah ditahan dan kita jerat dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan,” ungkapnya dikutip KORANRB.ID.

Atas aksinya, Hendri kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

Kategori :