BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Polresta Bengkulu gelar olah TKP lanjutan guna memperdalam penyelidikan atas kasus pengeroyokan yang menewaskan dua warga Jambi.
Satu tersangka telah ditetapkan, sementara dua lainnya masih dalam pendalaman.
Polresta Bengkulu kembali mengadakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan yang menewaskan dua warga asal Provinsi Jambi.
Langkah ini dilakukan untuk memperdalam penyelidikan kasus yang telah menimbulkan perhatian publik tersebut.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMKS 2 Kota Bengkulu
BACA JUGA:5 Penyebab Mual Saat Menstruasi dan Cara Mengatasinya
"Hari ini Polresta Bengkulu melakukan pendalaman olah TKP kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya dua korban," ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata dikutip antaranews.com, Selasa 10 September 2024.
Kapolresta mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah dilakukan prarekonstruksi terkait insiden tersebut.
Namun, olah TKP lanjutan kali ini digelar untuk mendapatkan analisa yang lebih mendalam mengenai kejadian tersebut.
Polisi juga terus mencari para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan ini, baik sebagian maupun seluruhnya.
BACA JUGA:Project Film Gempi Bikin Gading Marten dan Gisella Anastasia Bangga
BACA JUGA:Terapkan 7 Cara Ini dalam Mengatasi Rasa Cemburu Saat Long Distance Relationship
Hingga saat ini, Polresta Bengkulu telah memeriksa delapan orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Selain itu, pada olah TKP yang dilakukan hari ini, polisi telah melakukan rekonstruksi lima adegan yang menggambarkan kejadian pengeroyokan.
Dalam perkembangan kasus, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni RN.
Ia diduga kuat terlibat dalam penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dua korban, PR dan RZ, yang merupakan warga Jambi.
BACA JUGA:Selamat ! Podcast Alam Bersuara Dinas LHK Provinsi Bengkulu Resmi Launching
BACA JUGA:Kenaikan Anggaran Bantuan Partai Politik, Dua Parpol Belum Cairkan Dana
Kapolresta Deddy Nata menyebutkan bahwa selain RN, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang terlibat, yaitu AG dan RS, warga Bengkulu.
"Pelaku berinisial RN sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua orang lainnya masih kita dalami," jelas Deddy.
RN untuk sementara dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dua orang, namun penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti lebih rinci terkait peran para pelaku lainnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa PR dan RZ meninggal dunia setelah dikeroyok dan ditusuk oleh pelaku di kawasan Kampung Bali.
BACA JUGA:6 Alasan Orang Mempertahankan Hubungan, Meski Kerap Dikecewakan
BACA JUGA:Baru 1 Puskesmas di Rejang Lebong Terapkan Integrasi Layanan Primer
Kronologi sementara menyebutkan bahwa kedua korban terlibat dalam transaksi prostitusi melalui sebuah aplikasi dan sepakat bertemu dengan seorang perempuan.
Namun, saat tiba di lokasi, korban merasa tidak puas dengan perbedaan foto yang ditampilkan di aplikasi dan meminta pengembalian uang.
Permintaan itu ditolak, sehingga terjadi cekcok yang kemudian berujung pada pengeroyokan oleh teman-teman perempuan tersebut.
Setelah kejadian, perempuan pelaku tersebut mengalami kecelakaan dan tewas di tempat.