SELUMA, RAKYATBENGKULU.COM - Setelah menuntaskan klarifikasi dari 2 orang terlapor yang merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Seluma dan 2 orang saksi dari pelapor terkait laporan dugaan mobilisasi massa, saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma mengaku segera akan memberikan kesimpulan.
Adapun hal ini dibenarkan Anggota Bawaslu, Dahlian.
BACA JUGA:Ini Dia 8 Nama Ketua Fraksi di DPRD Seluma Periode 2024 - 2029
BACA JUGA:Mutasi ke Bengkulu Selatan, Ini Pengganti Kasi Intel Kejari Seluma!
Dijelaskannya pada saat ini Bawaslu sudah mengantongi keterangan dan bukti dari pelapor, saksi pelapor serta terlapor.
Berdasarkan keterangan dan bukti yang terkumpul inilah yang akan disinkronisasi, sebelum akhirnya nanti dibuat kesimpulan.
“Saat ini terlapor dan saksi pelapor juga baru saja kita rampungkan klarifikasinya, semua data yang kita peroleh akan kita rangkum sebelum akhirnya ditarik kesimpulan,” jelas Dahlian dikutip dari KORANRB.ID, Rabu, 11 September 2024.
Diketahui, 2 orang terlapor yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma, Farzian, S. Pd dan Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP, Herri Juliadi.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Tuntaskan Penyaluran Dana Hibah Pilkada 2024
BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan Seluma, Kejari Tunggu Hasil Penilaian KJPP
Keduanya dilaporkan oleh tim dari pasangan calon (Paslon) Bupati Teddy Rahman, SE, MM - Wakil Bupati, Drs. H. Gustianto atas dugaan mobilisasi massa yang berasal dari pegawai Pemkab Seluma.
Menurut keterangannya kepada awak media, Herri mengaku hanya bertugas menjalankan tupoksi.
Karena saat deklarasi tim pemenangan paslon Bupati Erwin Octavian, SE - Wakil Bupati, Jonaidi, SP, MM lalu, Paslon tersebut mengajukan permohonan untuk membantu mengamankan kegiatan.
BACA JUGA:DPRD Seluma Miliki 8 Fraksi di Periode Baru, Berikut Rinciannya!
BACA JUGA:Dua Residivis Kembali Dibekuk di Seluma, Tersandung Kasus Sabu