SUMATERA UTARA, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Provinsi Sumatera Utara.
Besaran dana DAK Fisik tersebut bervariasi di setiap daerah, sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka.
Berikut ini rincian pagu DAK Fisik 2025 untuk Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Batu Bara.
Kabupaten Humbang Hasundutan
Total DAK Fisik: Rp53.277.077.000
1. Konektivitas Jalan: Layanan Dasar – Rp23.793.846.000
2. Konektivitas Jalan: Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN) – Rp16.921.406.000
3. Irigasi: Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN) – Rp4.800.000.000
4. Perumahan dan Permukiman: Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu – Rp3.333.315.000
5. Pangan Pertanian: Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN) – Rp1.371.299.000
6. Irigasi: Layanan Dasar – Rp1.259.126.000
7. Kesehatan: Penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan – Rp500.000.000
8. Pendidikan PAUD – Rp399.965.000