SUMATERA UTARA, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan rincian pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Provinsi Sumatera Utara.
Pagu DAK Fisik 2025 untuk setiap daerah di Sumatera Utara ditetapkan berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah.
Berikut rincian pagu DAK Fisik 2025 untuk Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kota Gunungsitoli.
Kabupaten Padang Lawas
Total DAK Fisik: Rp80.416.744.000
1. Kesehatan: Penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan – Rp33.473.613.000
2. Konektivitas Jalan: Layanan Dasar – Rp31.180.505.000
3. Pendidikan: Perpustakaan – Rp10.972.179.000
4. Irigasi: Layanan Dasar – Rp2.777.628.000
5. Pendidikan SD – Rp1.041.819.000
6. Kesehatan Keluarga Berencana – Rp668.440.000
7. Pendidikan SMP – Rp302.560.000
Kabupaten Padang Lawas Utara