3. Bidang Air Minum Layanan Dasar: Rp9.852.952.000
4. Bidang Sanitasi Layanan Dasar: Rp4.487.990.000
5. Bidang Pendidikan PAUD: Rp379.967.000
6. Bidang Pendidikan SMP: Rp226.120.000
Pagu DAK Fisik 2025 yang telah dirilis oleh Kementerian Keuangan ini masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Untuk informasi lebih lanjut terkait APBN 2025, pantau terus RakyatBengkulu.com!