Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Sumatera Utara: Kabupaten Labuhanbatu Utara, Nias Utara, dan Nias Barat

Jumat 27-09-2024,15:17 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

3. Bidang Air Minum Layanan Dasar: Rp9.852.952.000

4. Bidang Sanitasi Layanan Dasar: Rp4.487.990.000

5. Bidang Pendidikan PAUD: Rp379.967.000

6. Bidang Pendidikan SMP: Rp226.120.000

Pagu DAK Fisik 2025 yang telah dirilis oleh Kementerian Keuangan ini masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Untuk informasi lebih lanjut terkait APBN 2025, pantau terus RakyatBengkulu.com!

Kategori :