SUMATERA UTARA, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan rincian alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun 2025, termasuk untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Setiap daerah di provinsi ini menerima pagu yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Berikut adalah rincian pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk tiga kabupaten di Sumatera Utara: Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, dan Kabupaten Nias Barat.
Kabupaten Labuhanbatu Utara
Total Pagu DAK Fisik 2025: Rp36.221.576.000
1. Bidang Konektivitas Jalan - Layanan Dasar: Rp29.006.439.000
2. Bidang Kesehatan Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan Kesehatan: Rp5.108.411.000
3. Bidang Kesehatan Keluarga Berencana: Rp1.400.000.000
4. Bidang Pendidikan SMP: Rp292.560.000
5. Bidang Pendidikan SD: Rp214.166.000
6. Bidang Pendidikan PAUD: Rp200.000.000
Kabupaten Nias Utara
Total Pagu DAK Fisik 2025: Rp98.653.131.000