Pagu Dana DAK Fisik 2025 Sumatera Barat: Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Kepulauan Mentawai

Minggu 29-09-2024,03:00 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

SUMATERA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan rincian pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 untuk provinsi, kabupaten, dan kota di Provinsi Sumatera Barat. 

Alokasi dana DAK Fisik 2025 ini bervariasi di setiap daerah, disesuaikan dengan kebutuhan infrastruktur dan layanan dasar masing-masing wilayah.

Berikut adalah rincian DAK Fisik 2025 untuk Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Kepulauan Mentawai:

1. Kabupaten Kepulauan Mentawai

Total DAK Fisik: Rp77.779.256.000

1) Pendidikan PAUD: Rp249.978.000

2) Pendidikan SD: Rp207.928.000

BACA JUGA:Kemenkeu Imbau Pemda di Bengkulu Percepat Pemanfaatan DAK Nonfisik

BACA JUGA:Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Kabupaten Muaro Jambi, Sarolangun, dan Tanjung Jabung Barat

3) Pendidikan SMP: Rp205.314.000

4) Kesehatan - Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan: Rp1.767.817.000

5) Konektivitas Jalan - Layanan Dasar: Rp32.029.540.000

6) Konektivitas Jalan - Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN): Rp24.638.318.000

7) Konektivitas Transportasi Perairan - KPPN: Rp8.304.361.000

8) Pangan Akuatik - KPPN: Rp10.376.000.000

Kategori :