JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah merilis rincian pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun 2025 yang dialokasikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Provinsi Jawa Barat.
Pagu dana DAK Fisik ini berbeda untuk setiap daerah.
Berikut adalah rincian pagu dana DAK Fisik 2025 untuk Kabupaten Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, dan Karawang:
Kabupaten Cianjur
• Total DAK Fisik: Rp81.141.156.000
1. Bidang Pendidikan PAUD: Rp649.944.000
2. Bidang Pendidikan SD: Rp1.143.602.000
3. Bidang Pendidikan SMP: Rp678.360.000
BACA JUGA:BRIEF 2024: Forum Investasi untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bengkulu
4. Bidang Pendidikan SKB: Rp407.268.000
5. Bidang Kesehatan (Penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan): Rp7.500.000.000
6. Bidang Konektivitas Jalan (Kawasan Produksi Pangan Nasional): Rp21.494.000.000
7. Bidang Air Minum (Layanan Dasar): Rp14.905.961.000
8. Bidang Sanitasi (Layanan Dasar): Rp14.992.261.000