5. Bidang Kesehatan (Keluarga Berencana): Rp2.236.300.000
6. Bidang Konektivitas Jalan (Layanan Dasar): Rp12.449.779.000
7. Bidang Air Minum (Layanan Dasar): Rp6.331.551.000
8. Bidang Sanitasi (Layanan Dasar): Rp11.342.895.000
Informasi mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2025 untuk Jawa Barat ini merupakan keputusan resmi dari Kementerian Keuangan yang selanjutnya menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dapatkan informasi lengkap mengenai APBN 2025 hanya di RakyatBengkulu.com.