NUSA TENGGARA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Sejumlah desa di Kabupaten Kupang dan Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, berhasil mendapatkan Dana Insentif Desa (DIDes) tahun 2024.
Total dana yang diterima oleh Kabupaten Kupang mencapai Rp4,4 miliar untuk 32 desa, sementara Kabupaten Belu menerima Rp1,98 miliar untuk 15 desa.
Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan pada 1 September 2024.
Berikut adalah daftar desa yang menerima dana insentif tersebut:
Kabupaten Kupang: Rp4.431.840.000
• Kecamatan Kupang Barat: Rp415.485.000
1. Tesabela: Rp138.495.000
2. Kuanheun: Rp138.495.000
BACA JUGA:Rincian 38 Desa di Timor Tengah Utara Raih Dana Insentif Desa 2024
BACA JUGA:Ini Daftar 51 Desa di Timor Tengah Selatan Raih Dana Insentif Desa 2024
3. Oenaek: Rp138.495.000
• Kecamatan Kupang Timur: Rp276.990.000
1. Oesao: Rp138.495.000
2. Manusak: Rp138.495.000
• Kecamatan Sulamu: Rp276.990.000