MANNA, RAKYATBENGKULU.COM - Seluruh laporan dan bukti dugaan pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dipastikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Selatan sudah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan.
Hal ini, Disdikbud Bengkulu Selatan meyakini sudah memiliki bukti-bukti yang kuat untuk melaporkan dugaan pemotongan bantuan PIP yang disinyalir diakukan oleh oknum yang memiliki kepentingan Pilkada.
Adapun keresahan Disdikbud ini diungkapkan Plh Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya M.Pd.
Dimana, berawal dari informasi adanya dugaan oknum pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengklaim bantuan PIP adalah dari mereka.
BACA JUGA:Oknum Camat di Rejang Lebong Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Terlibat Politik Praktis di Pilkada
BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Siapkan Tim Cyber, Awasi Akun Penyebar Hoax Selama Pilkada
Kemudian masyarakat penerima bantuan PIP tersebut ditakut-takuti dengan cara kalau tidak memihak dan mendukung pasangan calon tertentu.
Maka bantuan PIP yang selama ini, akan diputus. Selanjutnya, setelah mendapat kabar tersebut pihak Disdikbud Bengkulu Selatan mulai gusar.
Dikarenakan Disdikbud Bengkulu Selatan berulang kali menyampaikan bantuan PIP adalah program pemerintah pusat dan bukan dari kelompok manapun.
Akan tetapi yang lebih parahnya lagi, informasi terbaru Disdikbud Bengkulu Selatan menerima laporan bahwa ada pemotongan dana PIP disalurkan kepada penerima.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Utara Intensifkan Patroli Malam, Cegah Geng Motor dan Kriminalitas Remaja
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Turunkan 103 Personel ke Sekolah, Cegah Pelajar Terlibat Geng Motor
Dimana pemotongan tersebut mulai dari Rp. 25 ribu hingga Rp. 50 ribu.
Selanjutnya Lusi mengatakan kalau itu terjadi maka telah terjadi upaya pembodohan terhadap masyarakat.
Sekelompok orang tersebut mengaku dan mengklaim bantuan PIP tersebut.
Dikatakan Lusi, PIP adalah program Kementerian Pendidikan berkerjasama dengan Kementerian Sosial melalui data DTKS, data penerima PIP tetap melalui Dapodik.