Paman Bejat di Seluma Terancam 15 Tahun Penjara, Tega Cabuli Ponakan

Jumat 04-10-2024,10:35 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Febi Elmasdito

“Berdasarkan keterangan yang kita peroleh, peristiwa pencabulan ini sudah dilakukan sebanyak 3 kali dan terjadi di rumah korban,” terangnya.

BACA JUGA:8 Cara Menggapai Kekayaan dari Kehidupan Abdurrahman bin Auf

BACA JUGA:Nikita Mirzani Laporkan Razman Atas Dugaan Bocorkan Hasil USG Lolly

Ditambahkannya, kalau laporan ini dibuat oleh ayah korban dengan LP Nomor : LP / B / 45 / VII / 2024 / SPKT / Polres Seluma / Polda Bengkulu Tanggal 27 Agustus 2024.

Kepada polisi, sang ayah pada awalnya mencurigai saat memeriksa HP anaknya. 

Dimana terdapat pesan antara anaknya dan tersangka yang dirasa tidak wajar untuk hubungan paman dan keponakan. Oleh karena itu sang ayah melaporkan hal ini ke Polres Seluma.

 

Kategori :