BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Aksi cuti bersama hakim se-Indonesia dilaksanakan pada 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024.
Di Bengkulu terpantau beberapa hakim masih menjalankan rutinitasnya namun pelaksanaan sidang terbilang sepi tidak seperti biasanya.
Menurut pantauan di lapangan bahwa ruang tunggu di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu serta halaman parkir terpantau sepi.
Sepinya pengunjung PN Bengkulu ini juga terlihat pada kursi tunggu yang biasanya ramai sekarang tidak ramai lagi.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Adakan Edukasi Safety Riding di SMPN 9: Bentuk Generasi #CARI_AMAN
BACA JUGA:Deklarasi Kesepakatan Menyongsong Pilkada 2024, Pemprov Bengkulu dan Masyarakat Bersatu Cegah Hoaks
Dijelaskan Humas PN Bengkulu T Oyong, SH, MH kalau untuk cuti bersama yang di lakukan hakim seluruh Indonesia di Bengkulu tidak di lakukan mogok kerja.
Namun ada beberapa sidang yang ditunda imbas dari hal itu.
Adapun aksi yang dilakukan hakim di seluruh Indonesia bersama dan bentuknya spontanitas.
Seperti misalnya ada yang pakai spanduk, ada dengan pita di lengan dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Penganugerahan AHM Best Student 2024: Kesempatan untuk Menyaksikan Generasi Muda Inspiratif
"Kalau kami tidak, .emang ada macam-macam bentuk. Ada yang dengan membentang spanduk, ya, sesuai dengan improvisasi saja. Kalau kita jadwal sidang kita kosongkan, ini supaya negara hadir dan masyarakat tahu bagaimana sebenarnya kesejahteraan hakim itu," sampai Oyong dikutip dari KORANRB.ID, Rabu, 9 Oktober 2024.
Walaupun ada penundaan jadwal sidang namun ada beberapa perkara yang bersifat mendesak atau urgent, sidang akan tetap digelar sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Seperti misalnya perkara anak atau status tahanan yang sudah akan habis masa penahanan.