REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Hingga Oktober 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong memastikan ketersediaan stok blangko E-KTP sebanyak 3.500 keping.
Jumlah ini diperkirakan mencukupi kebutuhan pencetakan E-KTP hingga akhir tahun 2024, terutama bagi warga yang baru pertama kali melakukan perekaman data kependudukan.
Rosita SH, Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, menjelaskan bahwa blangko yang tersedia akan diprioritaskan bagi penduduk pemula.
Seperti pelajar SMA/SMK yang baru memasuki usia 17 tahun dan wajib memiliki E-KTP.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Arisan Bodong Divonis 1 Tahun Penjara, Masyarakat Rejang Lebong Terkejut
BACA JUGA:Persiapkan Kendaraan Anda! Operasi Zebra Nala 2024 Siap Digelar di Rejang Lebong Mulai 14 Oktober
"Kami prioritaskan pencetakan KTP untuk warga pemula yang baru memasuki usia wajib KTP, sehingga mereka dapat segera memiliki identitas kependudukan," ungkap Rosita.
Peningkatan Jumlah Wajib KTP Setiap Tahun Setiap tahunnya, jumlah warga yang wajib memiliki E-KTP terus bertambah.
Ini seiring dengan pertumbuhan penduduk, khususnya dari kalangan pelajar yang memasuki usia dewasa.
Dukcapil mencatat masih ada lebih dari 3.000 pelajar di Rejang Lebong yang sudah berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman data.
BACA JUGA:Resep Kue Perut Punai Khas Bengkulu: Cara Membuat Camilan Tradisional yang Lezat
BACA JUGA:9 Manfaat Bunga Telang untuk Kesehatan, Termasuk Meningkatkan Fungsi Otak
Untuk mempercepat proses perekaman, Dukcapil Rejang Lebong melaksanakan program jemput bola ke sekolah-sekolah dan kecamatan.
"Kami terus melakukan perekaman di sekolah-sekolah untuk memudahkan siswa yang belum memiliki E-KTP. Ini penting untuk berbagai keperluan, baik untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maupun melamar pekerjaan," jelas Rosita.
Pentingnya E-KTP Bagi Warga Identitas diri berupa E-KTP tidak hanya diperlukan dalam keperluan administratif sehari-hari.