Ada Peningkatan Signifikan Jumlah Pelamar PPPK di Kabupaten Mukomuko

Selasa 15-10-2024,19:21 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melaporkan bahwa jumlah pelamar untuk program Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengalami peningkatan yang signifikan.

Saat ini, jumlah pelamar telah mencapai 1.335 orang, meningkat dari sebelumnya yang hanya 1.022 orang.

Informasi ini disampaikan oleh Niko Hafri, Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, dikutip antaranews.com, Selasa, 15 Oktober 2024. 

Dari total 1.335 pelamar, sebagian besar berasal dari formasi teknis, dengan angka mencapai 677 pelamar. Sementara itu, untuk formasi kesehatan terdapat 39 pelamar, dan 619 pelamar lainnya adalah dari formasi guru.

BACA JUGA:DISUKA Usung Program Rumah untuk Rakyat Bunga 0%, Sukatno: Saatnya Semua Harus Punya Rumah Sendiri

BACA JUGA:8 Fakta Unik Ikan Tapah, Predator Air Tawar dengan Ukuran Terbesar

Ini menunjukkan adanya minat yang besar dari masyarakat untuk bergabung sebagai pegawai pemerintah melalui program PPPK, khususnya di sektor teknis dan pendidikan.

Niko Hafri juga mengungkapkan bahwa dari total pelamar tersebut, sebanyak 447 di antaranya sudah melakukan proses submit pendaftaran.

"Namun, masih terdapat sejumlah pelamar yang belum menyelesaikan proses ini," katanya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada semua pelamar untuk segera menyelesaikan langkah pendaftaran mereka sebelum tenggat waktu, yaitu pada tanggal 20 Oktober 2024.

BACA JUGA:Resmikan AMANAH di ACEH Bersama KaBIN, Presiden Jokowi : Anak Muda Aceh Sangat Kreatif

BACA JUGA:H-5 Pelantikan, Ini 17 Program Prioritas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Pendaftaran PPPK Kabupaten Mukomuko dibuka mulai tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024, dan pemerintah daerah menyediakan total 850 formasi untuk tahun ini.

Dari jumlah tersebut, terdapat 400 formasi khusus untuk guru, 150 untuk tenaga kesehatan, dan 300 untuk tenaga teknis. Adanya jumlah formasi yang beragam ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan ASN di daerah tersebut.

Namun, ada beberapa ketentuan penting terkait persyaratan pendaftaran PPPK. Niko menjelaskan bahwa tenaga honorer yang telah melamar untuk CPNS 2024 tidak diperbolehkan untuk mendaftar pada PPPK tahap I.

Kategori :