Apa Hukumnya Bersedekah Atas Nama Orang yang Telah Meninggal? Ini Penjelasannya Menurut Islam

Rabu 16-10-2024,08:15 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

Yang dapat dilakukan oleh orang yang masih hidup atas nama orang yang meninggal.

BACA JUGA:Begini Posisi Pintu Rumah dan Dapur yang Terbaik Menurut Islam, Sudah Kamu Terapkan?

BACA JUGA:Rejang Lebong Butuh Penambahan Guru Pendidikan Agama Islam

2. Amalan Sedekah yang Diperbolehkan

Berdasarkan beberapa riwayat, sedekah atas nama orang yang sudah meninggal adalah amalan yang diperbolehkan dan pahalanya sampai kepada almarhum. 

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, dikisahkan bahwa Sa'ad bin Ubadah radhiyallahu 'anhu pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang ibunya yang meninggal dunia secara tiba-tiba, dan apakah dia boleh bersedekah untuk ibunya. 

Rasulullah SAW menjawab: 

"Ya, bersedekahlah atas namanya."

Kisah ini menunjukkan bahwa amalan sedekah bisa dilakukan untuk orang yang sudah wafat dan pahalanya akan sampai kepada mereka.

BACA JUGA:Jomblo Wajib Simak! 5 Cara Memilih Jodoh Sesuai Syari'at Islam

BACA JUGA:5 Tips agar Anak Cerdas dengan Islamic Parenting, Bagi yang Beragama Islam Wajib Tahu

3. Pendapat Ulama

Mayoritas ulama, termasuk mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali, sepakat bahwa amalan sedekah yang diniatkan untuk orang yang telah meninggal akan sampai pahalanya kepada mereka. 

Mereka berdalil dari hadis-hadis yang memperbolehkan bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal, seperti yang telah dijelaskan di atas.

4. Manfaat dan Hikmah

Sedekah atas nama orang yang sudah meninggal memiliki beberapa manfaat:

   - Mengalirkan pahala: Amal jariyah yang dilakukan atas nama orang yang telah wafat akan terus mengalirkan pahala kepada mereka.

BACA JUGA:Menurut Hukum Islam, Anak yang Lahir di Luar Nikah Ini yang Jadi Walinya

BACA JUGA:Sosok Miskha Jadi Pelabuhan Hati Yislam Jaidi, Gelar Tunangan saat Moment Ulang Tahun

Kategori :