Dalam rangka penyidikan ini, Kejari juga telah memanggil sejumlah saksi dari berbagai pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
BACA JUGA:Spesifikasi Motor Honda BeAT: Ringan dan Kompak, Cocok untuk Mobilitas Harian
BACA JUGA:Spesifikasi Lengkap Honda CT125: Dimensi, Kapasitas, dan Sistem Kelistrikan
Di antaranya, tiga orang yang berasal dari kelompok kerja (pokja) pembangunan gedung, serta dua pegawai dari Pengadilan Agama yang memegang posisi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara proyek.
"Pemanggilan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang dapat membantu penyidikan," kata Agrin.
Tak hanya itu, pihak Kejari Mukomuko juga telah meminta keterangan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pihak rekanan yang terlibat dalam proyek pembangunan gedung tersebut, yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp20 miliar.
Langkah ini diambil untuk memastikan semua aspek proyek dapat diperiksa dan dianalisis secara menyeluruh.
BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemda Rutin Gelar Pasar Murah di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Aksesoris dan Apparel Unggulan untuk Honda GTR 150
Besar harapan dari pihak Kejari Mukomuko agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparansi dan keadilan, mengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan proyek-proyek publik.
Proses penyidikan yang berjalan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan serta memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat akan upaya memberantas praktik korupsi.
Untuk ke depannya, Kejari Mukomuko berkomitmen untuk terus mengawasi dan menyelidiki setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik.
Proyek pembangunan gedung seperti ini seharusnya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dan tidak menjadi ladang praktek korupsi yang merugikan banyak pihak.
BACA JUGA:Keunggulan Fitur Teknologi Honda CRF250 RALLY: Siap Hadapi Segala Medan
BACA JUGA:Spesifikasi Lengkap Honda Monkey: Dimensi, Kapasitas, dan Fitur Listrik
Dengan segala upaya yang dilakukan, diharapkan masyarakat Mukomuko dapat melihat adanya kemajuan dalam penanganan kasus ini dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.