SUMATERA SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten PALI.
Total mencapai Rp1, 25 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten PALI TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp1, 25 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten PALI tahun anggaran 2025.
Total APBN 2025 ke APBD Tahun 2025 Rp1.256.105.439,000
Nama Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp350.292.687,000
DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp242.959.239,000
DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp41.142.767,000
BACA JUGA:APBD 2025 Empat Lawang: Proyek Prioritas, Tunjangan Guru, dan Dana Desa dari Rp938,5 Miliar APBN
BACA JUGA:APBD 2025 OKU Selatan: Berapa Alokasi Dana Desa dan DBH dari APBN 2025?
DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp1.200.000,000
DAU Bidang Pendidikan Rp38.275.247,000
DAU Bidang Kesehatan Rp19.024.500,000
DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp7.690.934,000