APBN 2025 Guyurkan Rp3,42 Triliun ke Lampung: untuk Proyek Fisik, Tunjangan Guru, dan Gaji PPPK

Sabtu 19-10-2024,05:42 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Provinsi Lampung. 

Total mencapai Rp3,42 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Provinsi Lampung TA 2025.

Lalu dari alokasi dana Rp3,42 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.

Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2025.

Total APBN untuk APBD Provinsi Tahun 2025 Rp3.424.892.446,000

Nama Daerah Provinsi Lampung

1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp2.124.518.583,000

- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp1.750.022.821,000

- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp159.669.247,000

BACA JUGA:APBN 2025 Gelontorkan Rp960,69 Miliar ke Musi Rawas Utara: Infrastruktur, Tunjangan Guru, dan DBH

BACA JUGA:APBN 2025 Kucurkan Rp1,32 Triliun ke Ogan Ilir: Ini Alokasi untuk Proyek, Tunjangan Guru, dan Dana Desa

- DAU Bidang Pendidikan Rp154.369.021,000

- DAU Bidang Kesehatan Rp27.067.590,000

- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp33.389.904,000

2. Total Dana Bagi Hasil (DBH) Rp184.960.121,000

Kategori :