LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kota Metro.
Total mencapai Rp665,31 miliar lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kota Metro TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp665,31 miliar itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kota Metro tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kota Tahun 2025 Rp665.313.139,000
Nama Daerah Kota Metro
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp480.047.524,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp417.450.881,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp8.920.848,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp4.400.000,000
BACA JUGA:Rp1,56 Triliun dari APBN ke APBD Lampung Utara 2025: Prioritas Proyek, Tunjangan Guru, dan DBH
BACA JUGA:Rp936,35 Miliar dari APBN untuk APBD 2025 Lampung Barat: Alokasi Dana Desa, DBH, dan Proyek Fisik
- DAU Bidang Pendidikan Rp35.165.166,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp8.614.914,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp5.495.715,000