LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Lampung Timur.
Total mencapai Rp2,01 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Lampung Timur TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp2,01 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp2.013.269.889,000
Nama Daerah Kabupaten Lampung Timur
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp1.250.798.560,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp1.052.928.434,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp6.969.413,000
- DAU Bidang Pendidikan Rp116.042.978,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp51.227.109,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp23.630.626,000
2. Total Dana Bagi Hasil (DBH) Rp65.609.518,000