Rincian DBH, Dana Desa, dan Proyek APBD 2025 Tanggamus: Bagaimana APBN 2025 Membantu?

Minggu 20-10-2024,08:56 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Tanggamus. 

Total mencapai Rp1,54 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Tanggamus TA 2025.

Lalu dari alokasi dana Rp1,54 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.

Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2025.

Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp1.541.188.001,000

 Nama Daerah Kabupaten Tanggamus

1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp848.148.443,000

- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp717.150.846,000

- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp5.110.903,000

- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp600.000,000

BACA JUGA:Proyek Fisik Lampung Timur dalam APBD 2025: Alokasi Dana dari APBN untuk Pembangunan Infrastruktur

BACA JUGA:Potensi Hujan Lebat Disertai Kilat di Beberapa Kota Besar di Indonesia, Begini Kondisi Cuaca Bengkulu

- DAU Bidang Pendidikan Rp78.936.084,000

- DAU Bidang Kesehatan Rp16.875.817,000

- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp29.474.793,000

Kategori :