LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Tanggamus.
Total mencapai Rp1,54 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Tanggamus TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp1,54 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp1.541.188.001,000
Nama Daerah Kabupaten Tanggamus
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp848.148.443,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp717.150.846,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp5.110.903,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp600.000,000
BACA JUGA:Proyek Fisik Lampung Timur dalam APBD 2025: Alokasi Dana dari APBN untuk Pembangunan Infrastruktur
- DAU Bidang Pendidikan Rp78.936.084,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp16.875.817,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp29.474.793,000