JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Provinsi Jawa Barat.
Total mencapai Rp11,9 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp11,9 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, puskesmas hingga untuk penggajian PPPK.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Provinsi Tahun 2025 Rp11.902.944.270,000
Nama Daerah Provinsi Jawa Barat
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp4.042.633.210,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp3.477.145.032,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp94.412.312,000
- DAU Bidang Pendidikan Rp317.639.943,000
BACA JUGA:Jelajahi Setiap Tikungan Bersama Honda Community: Kebersamaan dan Kebebasan dalam Berkendara
BACA JUGA:Honda Vario 160: Desain Modern dan Fitur Canggih untuk Perjalanan Lebih Praktis
- DAU Bidang Kesehatan Rp106.920.266,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp46.515.657,000
2. Total Dana Bagi Hasil (DBH) Rp2.738.547.844,000