Mahar dapat berupa apa saja yang memiliki nilai, baik secara material maupun manfaat.
Contoh mahar yang lazim diberikan antara lain:
BACA JUGA:Irish Bella Menikah Lagi Setelah Bercerai pada Februari 2024
BACA JUGA:Diet IU Ala Artis Korea Selatan, Turun 5 Kg dalam Waktu 5 Hari
- Uang tunai
- Perhiasan (emas, perak)
- Harta benda seperti tanah, rumah, kendaraan
- Pendidikan (misalnya janji mengajarkan istri suatu ilmu)
- Sesuatu yang bermanfaat, seperti hafalan Al-Qur'an atau jasa.
Tidak ada batasan nominal atau bentuk yang ditetapkan dalam Islam.
BACA JUGA:5 Artis yang Pernah Terjerat Kasus Korupsi, Siapa Saja Mereka?
BACA JUGA:Rekomendasi Sarimbit Ala Artis Ibu Kota yang Trendy di Lebaran Tahun 2024
Asalkan mahar itu dianggap berharga dan diberikan dengan kerelaan kedua belah pihak.
4. Besar Mahar
Islam tidak menentukan jumlah minimal atau maksimal mahar, tetapi dianjurkan agar mahar tidak memberatkan calon suami.
Yang penting adalah kesepakatan antara kedua belah pihak.
Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan agar mahar tidak terlalu besar sehingga memberatkan calon suami.