REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memberikan pendampingan pembentukan komunitas belajar terhadap sejumlah sekolah di daerah itu guna menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar.
Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Noprianto di Rejang Lebong, Senin, mengatakan dari 250 sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah itu, yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar mencapai lebih dari 80 persen.
"Berbagai upaya kita lakukan agar seluruh sekolah di Rejang Lebong bisa menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, salah satunya ialah pengoptimalan pendampingan komunitas belajar di masing-masing sekolah di Kabupaten Rejang Lebong," kata dia.
Pendampingan terhadap sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Rejang Lebong yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, ditargetkan pada tahun 2025 mendatang semuanya sudah memberlakukannya.
BACA JUGA:Disnaker Pastikan Perusahaan di Bengkulu Tidak Mempekerjakan Anak
BACA JUGA:Universitas Bengkulu Siap Menjadi Kampus Berdaya Saing Global, Lakukan Langkah Penting Ini
Pendampingan komunitas belajar ini, kata dia, dilakukan mulai kegiatan pengimbasan bagi sekolah penggerak untuk sekolah non penggerak, maupun pengimplementasian Kurikulum Merdeka Belajar dari masing-masing guru penggerak yang sudah memiliki sertifikat.
Program Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri bisa berjalan dengan baik jika seluruh bisa menerapkan kurikulum tersebut dengan program pembelajaran P5 yang tertera dalam kurikulum.
Menurut dia, pembelajaran P5 itu sendiri merupakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) program yang dirancang Kemendikbudristek untuk mendorong tercapainya Profil Pelajar Pancasila.
Sejauh ini penerapan Kurikulum Merdeka dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong di beberapa kecamatan yang jauh dari perkotaan masih mengalami kendala di antaranya belum adanya tenaga IT dan jaringan internet sehingga tidak bisa mengakses platform merdeka belajar.
BACA JUGA:Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi, Koalisi Advokasi Desak Penyelidikan Serius oleh Aparat
BACA JUGA:Petani Tuntut Dilibatkan dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Bengkulu Utara dan Mukomuko
Untuk mengatasi kendala yang dihadapi sejumlah kecamatan itu, pihaknya telah membuat komunitas belajar yang beranggotakan para kepala sekolah yang kesulitan jaringan internet maupun belum memiliki tenaga IT sehingga mereka bisa sama-sama belajar dan mengakses platform merdeka belajar.