Pempek Cek IDA 26 di Palembang, Sudah 10 Tahun Bermitra dengan Bank BRI

Rabu 23-10-2024,20:58 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

1. Usaha yang berdiri minimal 2 tahun. 

2. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI. 

BACA JUGA:Diskon Oktober: Honda New Revo F1 Hanya Rp1,55 Juta, Angsuran Rp798 Ribu!

BACA JUGA:Promo Spesial Honda Genio di Bengkulu: Bayar Rp2,35 Juta, Angsuran Hanya Rp955 Ribu!

3. Menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 ratus ribu,(khusus untuk EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen. 

4. Memiliki surat keterangan usaha. 

(sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau surat keterangan lainnya yang relevan

5. Menjadi nasabah BRI.

6. Melengkapi formulir pendaftaran dan proses berkas di Uker BRI. 

7. Instalasi perangkat Agen BRILink. (advertorial)

Kategori :