1. Usaha yang berdiri minimal 2 tahun.
2. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI.
BACA JUGA:Diskon Oktober: Honda New Revo F1 Hanya Rp1,55 Juta, Angsuran Rp798 Ribu!
BACA JUGA:Promo Spesial Honda Genio di Bengkulu: Bayar Rp2,35 Juta, Angsuran Hanya Rp955 Ribu!
3. Menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 ratus ribu,(khusus untuk EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen.
4. Memiliki surat keterangan usaha.
(sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau surat keterangan lainnya yang relevan
5. Menjadi nasabah BRI.
6. Melengkapi formulir pendaftaran dan proses berkas di Uker BRI.
7. Instalasi perangkat Agen BRILink. (advertorial)