JAWA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Cilacap.
Total mencapai Rp2,61 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Cilacap TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp2,61 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp2.614.827.496,000
Nama Daerah Kabupaten Cilacap
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp1.513.539.291,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp1.360.492.467,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp34.847.064,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp3.000.000,000
- DAU Bidang Pendidikan Rp51.217.720,000
BACA JUGA:Rp1,73 Triliun untuk Banjarnegara: Simak Pembagian Dana dari APBN 2025 di Sini
- DAU Bidang Kesehatan Rp36.459.720,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp27.522.320,000