JAWA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Temanggung.
Total mencapai Rp1,49 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Temanggung TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp1,49 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp1.494.970.703,000
Nama Daerah Kabupaten Temanggung
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp845.234.730,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp765.015.809,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp8.688.535,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp4.600.000,000
- DAU Bidang Pendidikan Rp27.931.589,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp20.029.569,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp18.969.228,000