Dana BOS, DAK, hingga Tunjangan Guru: Rincian Penggunaan Rp1,55 Triliun untuk Purbalingga

Senin 28-10-2024,05:00 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi
Dana BOS, DAK, hingga Tunjangan Guru: Rincian Penggunaan Rp1,55 Triliun untuk Purbalingga

BACA JUGA:Mengapa Oli Keluar dari Knalpot? Begini Cara Mengatasinya untuk Motor Honda

- DAK Fisik Keluarga Berencana (KB) Rp2.060.052,000

- DAK Fisik Irigasi Rp4.983.766,000

4. Total Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik 2025 Rp354.606.673,000

- Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Rp95.346.900,000

- Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Rp3.250.000,000

- Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Reguler Rp10.617.600,000

- Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Kinerja Rp240.000,000

- BOP Pendidikan Kesetaraan Reguler Rp5.472.900,000

- BOP Pendidikan Kesetaraan Kinerja Rp135.000,000

- Tunjangan Profesi Guru Rp198.979.479,000

- Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru Rp914.750,000

- Bantuan Operasional Penyelengaraan Museum Rp562.614,000

- Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten/Kota Rp9.579.804,000

- Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Rp17.170.640,000

BACA JUGA:Tips Berkendara Aman dan Nyaman untuk Pengendara Motor Pemula

Kategori :