DAK SD dan SMP untuk Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025, Ini Rinciannya

Rabu 30-10-2024,11:53 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Kabupaten Padang Pariaman - Rp295.281,000

BACA JUGA:Mantan Menteri Perdagangan Indonesia, Tom Lembong Resmi Tersangka Korupsi Impor Gula

BACA JUGA:Khasiat Luar Biasa Daun Katu untuk Ibu Menyusui

Kabupaten Agam - Rp236.224,000

Kabupaten Solok - Rp236.224,000

Kabupaten Sijunjung - Rp228.000,000

Kabupaten Tanah Datar - Rp228.000,000

Kota Padang - Rp228.000,000

Kota Payakumbuh - Rp228.000,000

Kabupaten Pesisir Selatan - Rp223.916,000

BACA JUGA:7 Fakta Unik Tanaman Nilam yang Miliki Nilai Ekonomi Tinggi

BACA JUGA:Jangan Asal Tanam! Ini Mitos Lokasi yang Tidak Boleh Ditanam Pohon Kelor

Kabupaten Kepulauan Mentawai - Rp205.314,000

Sementara daerah yang tidak mendapatkan DAK SMP yakni Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang dan Kota Sawahlunto.

Lalu Kota Solok, Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Solok Selatan.

Kategori :