Jaga Keselamatan Berkendara dengan Mempertahankan Jarak Aman Motor

Selasa 29-10-2024,01:00 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

RAKYATBENGKULU.COM - Keselamatan saat berkendara adalah hal yang tidak bisa ditawar, terutama bagi pengendara sepeda motor. 

Salah satu aspek krusial yang sering diabaikan adalah pentingnya menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. 

Dengan memperhatikan jarak ini, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengendara lain di sekitar Anda.

Mengapa Jarak Aman itu Esensial?

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Aplikasi Honda Community ID: Panduan, Manfaat, dan Kegunaannya

BACA JUGA:Promo Menarik Honda Bengkulu untuk Pelajar Kota Bengkulu: Beli PCX 160, Dapatkan Light Stick K-Pop Original

Menurut Astra Motor Bengkulu, yang membagikan informasi melalui akun Instagram resmi mereka, @hondabengkulu, jarak aman berkendara diukur dalam waktu dan jarak. 

Umumnya, jarak aman berkendara motor adalah sekitar 3 detik. Dalam rentang waktu ini, pengendara memiliki cukup waktu untuk bereaksi dan mengerem jika menghadapi situasi darurat. 

Penelitian menunjukkan bahwa pengendara membutuhkan waktu 0,5 hingga 1 detik untuk melakukan pengereman mendadak, ditambah 0,5 hingga 1 detik lagi untuk motor berhenti sepenuhnya.

Rincian Jarak Aman Berdasarkan Kecepatan

BACA JUGA:Mengapa Oli Keluar dari Knalpot? Begini Cara Mengatasinya untuk Motor Honda

BACA JUGA:Langkah-Langkah Merawat Throttle Body Motor Agar Tetap Optimal Menurut Teknisi Honda

Berikut adalah rincian jarak aman yang disarankan oleh Astra Motor Bengkulu berdasarkan kecepatan berkendara:

30 km/jam: Jarak minimal 15 meter, jarak aman 30 meter.

40 km/jam: Jarak minimal 20 meter, jarak aman 40 meter.

Kategori :