LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Pringsewu tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp118,4 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 126 desa se-Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Pringsewu, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
J. Kabupaten Pringsewu Rp118.442.267,000
1. Desa Adiluwih Rp1.178.927,000
2. Desa Ambarawa Rp1.333.747,000
3. Desa Ambarawa Barat Rp1.070.131,000
4. Desa Ambarawa Timur Rp813.849,000
5. Desa Bandung Baru Rp1.154.311,000
6. Desa Bandung Baru Barat Rp846.711,000
7. Desa Banjarejo Rp866.301,000
8. Desa Banyu Urip Rp738.795,000
9. Desa Banyumas Rp943.304,000
10. Desa Banyuwangi Rp1.022.504,000
11. Desa Blitarejo Rp940.943,000