301. Desa Wanasari Rp804.657,000
302. Desa Way Halom Rp856.446,000
303. Desa Way Salak Rp756.578,000
304. Desa Windusari Rp739.556,000
305. Desa Yosowinangun Rp836.361,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Oku Timur akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.