3. Desa Karangan Rp1.012.728,000
4. Desa Karya Mulya Rp974.702,000
5. Desa Kemang Tanduk Rp1.043.025,000
6. Desa Muara Sungai Rp838.554,000
7. Desa Pangkul Rp957.974,000
8. Desa Rambang Senuling Rp677.084,000
9. Desa Sinar Rambang Rp716.888,000
10. Desa Talang Batu Rp954.431,000
11. Desa Tanjung Menang Rp825.456,000
12. Desa Tanjung Telang Rp810.681,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten PALI dan Kota Prabumulih akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.