RAKYATBENGKULU.COM – Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lebong bergerak cepat untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan.
Dugaan ini mengarah kepada Lurah Tes, Erwantoni, yang diduga memungut biaya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melebihi ketentuan yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri. Menurut SKB Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), batas maksimal biaya PTSL 2024 untuk kategori IV (termasuk Provinsi Bengkulu) adalah Rp200 ribu. Namun, laporan di lapangan mengindikasikan bahwa Lurah Tes memungut biaya antara Rp300 ribu hingga Rp375 ribu per sertifikat. BACA JUGA:8 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap, 4 Residivis Diancam Hukuman Lebih Berat BACA JUGA:Sidang Perdana Dugaan Korupsi Proyek Rumah Aren di Rejang Lebong, 3 Terdakwa Dihadapkan pada Dakwaan Berat Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Lebong, Kompol. Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memantau dan menindaklanjuti temuan ini. “Akan kita monitor, segera kita tindak lanjuti,” katanya seperti dikutip KORANRB.ID. Sementara itu Lurah Tes, Erwantoni, tidak membantah bahwa biaya PTSL yang dikenakan kepada warga bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp375 ribu. Ia beralasan, dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional seperti kontrak dengan YouTube, konsumsi saat pengukuran, dan biaya penginapan. BACA JUGA:Dana Desa 2025 Oku Selatan Rp208,1 miliar, Berikut Rincian per Desa: Simak yang Terbesar BACA JUGA:Rincian Dana Desa Tiap Desa Tahun 2025 Oku Timur, Total Rp263,3 Miliar: Ini Desa Terbesar Mulai Huruf N-Y “Saya tidak memaksakan para penerima untuk mengeluarkan biaya. Masyarakat juga harus memikirkan perjuangan kami sampai sertifikat ini diterbitkan,” jelas Erwantoni singkat. Sementara itu, Kepala BPN Lebong, Tabri, menyatakan tidak mengetahui adanya penarikan biaya oleh Lurah dan menegaskan bahwa penerbitan sertifikat PTSL seharusnya gratis. “Dari BPN sudah menyampaikan bahwa penerbitan sertifikat ini gratis,” ujarnya. Tabri menekankan bahwa pungutan melebihi ketentuan SKB tiga Menteri tidak dapat dibenarkan. BACA JUGA:Dana Desa 2025 Musi Rawas Rp165,6 miliar: Rincian per Desa, Siapa yang Terbesar? BACA JUGA:Syarah Bakery Resmi Buka Outlet Cabang Keempat di Rawa Makmur Kota Bengkulu, Langsung Diserbu Pelanggan “SKB-nya sudah ada, jelas menyalahi,” tegas Tabri, menutup pernyataannya.Satgas Saber Pungli Lebong Siap Tindak Dugaan Pungutan Liar oleh Lurah Tes
Sabtu 02-11-2024,07:00 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito
Tags : #satgas saber pungli
#pungli
#program pendaftaran tanah sistematis lengkap
#pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi
#dugaan pungutan liar
Kategori :
Terkait
Rabu 01-01-2025,08:06 WIB
Satgas Saber Pungli Seluma Tetap Usut Dugaan Pungli Oknum PPPK RSUD Tais Meski Telah Dijatuhi Sanksi
Kamis 19-12-2024,09:27 WIB
Rekrutmen PPPK dan CPNS Kaur 2024, Saber Pungli Tegaskan Pengawasan Ketat, Hindari Tipuan!
Sabtu 02-11-2024,07:00 WIB
Satgas Saber Pungli Lebong Siap Tindak Dugaan Pungutan Liar oleh Lurah Tes
Kamis 15-08-2024,12:56 WIB
Agar Lulus PPPK 5 Guru Honorer di Bengkulu Selatan Bayar Rp40 Juta, Sekda Dorong Saber Pungli Lakukan Ini!
Minggu 04-08-2024,20:10 WIB
Tindakan Tegas, RSUD Mukomuko Berikan Sanksi kepada Dokter yang Terlibat Pungli
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,12:21 WIB
Perubahan Karier di Awal Tahun, Cara Menyusun Rencana Karier 2025
Jumat 03-01-2025,15:09 WIB
Teknologi dan Inovasi di Tahun Baru, Tren yang Wajib Kamu Coba di 2025
Jumat 03-01-2025,09:35 WIB
Tips Nabung untuk Ibu Rumah Tangga dengan Penghasilan Rp3 Juta per Bulan
Jumat 03-01-2025,12:22 WIB
Travel Awal Tahun, Destinasi Liburan yang Sedang Naik Daun di 2025
Terkini
Jumat 03-01-2025,17:46 WIB
4 Cara Menghidupkan HP Android Tanpa Tombol Power, Solusi di saat Rusak!
Jumat 03-01-2025,17:39 WIB
Isa Bajaj dari Komedian ke Tukang Sayur, Tunjukkan Keteguhan dan Prinsip Hidup yang Mulia
Jumat 03-01-2025,17:27 WIB
Madrasah Aliyah Negeri Bengkulu Selatan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag ke-79
Jumat 03-01-2025,17:17 WIB
Realisasi PAD Rejang Lebong 2024 Capai 75%, Target 2025 Ditingkatkan Jadi Rp 93 Miliar
Jumat 03-01-2025,17:13 WIB