RAKYATBENGKULU.COM – Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lebong bergerak cepat untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan.
Dugaan ini mengarah kepada Lurah Tes, Erwantoni, yang diduga memungut biaya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melebihi ketentuan yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri. Menurut SKB Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), batas maksimal biaya PTSL 2024 untuk kategori IV (termasuk Provinsi Bengkulu) adalah Rp200 ribu. Namun, laporan di lapangan mengindikasikan bahwa Lurah Tes memungut biaya antara Rp300 ribu hingga Rp375 ribu per sertifikat. BACA JUGA:8 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap, 4 Residivis Diancam Hukuman Lebih Berat BACA JUGA:Sidang Perdana Dugaan Korupsi Proyek Rumah Aren di Rejang Lebong, 3 Terdakwa Dihadapkan pada Dakwaan Berat Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Lebong, Kompol. Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memantau dan menindaklanjuti temuan ini. “Akan kita monitor, segera kita tindak lanjuti,” katanya seperti dikutip KORANRB.ID. Sementara itu Lurah Tes, Erwantoni, tidak membantah bahwa biaya PTSL yang dikenakan kepada warga bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp375 ribu. Ia beralasan, dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional seperti kontrak dengan YouTube, konsumsi saat pengukuran, dan biaya penginapan. BACA JUGA:Dana Desa 2025 Oku Selatan Rp208,1 miliar, Berikut Rincian per Desa: Simak yang Terbesar BACA JUGA:Rincian Dana Desa Tiap Desa Tahun 2025 Oku Timur, Total Rp263,3 Miliar: Ini Desa Terbesar Mulai Huruf N-Y “Saya tidak memaksakan para penerima untuk mengeluarkan biaya. Masyarakat juga harus memikirkan perjuangan kami sampai sertifikat ini diterbitkan,” jelas Erwantoni singkat. Sementara itu, Kepala BPN Lebong, Tabri, menyatakan tidak mengetahui adanya penarikan biaya oleh Lurah dan menegaskan bahwa penerbitan sertifikat PTSL seharusnya gratis. “Dari BPN sudah menyampaikan bahwa penerbitan sertifikat ini gratis,” ujarnya. Tabri menekankan bahwa pungutan melebihi ketentuan SKB tiga Menteri tidak dapat dibenarkan. BACA JUGA:Dana Desa 2025 Musi Rawas Rp165,6 miliar: Rincian per Desa, Siapa yang Terbesar? BACA JUGA:Syarah Bakery Resmi Buka Outlet Cabang Keempat di Rawa Makmur Kota Bengkulu, Langsung Diserbu Pelanggan “SKB-nya sudah ada, jelas menyalahi,” tegas Tabri, menutup pernyataannya.Satgas Saber Pungli Lebong Siap Tindak Dugaan Pungutan Liar oleh Lurah Tes
Sabtu 02-11-2024,07:00 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito
Tags : #satgas saber pungli
#pungli
#program pendaftaran tanah sistematis lengkap
#pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi
#dugaan pungutan liar
Kategori :
Terkait
Sabtu 02-11-2024,07:00 WIB
Satgas Saber Pungli Lebong Siap Tindak Dugaan Pungutan Liar oleh Lurah Tes
Kamis 15-08-2024,12:56 WIB
Agar Lulus PPPK 5 Guru Honorer di Bengkulu Selatan Bayar Rp40 Juta, Sekda Dorong Saber Pungli Lakukan Ini!
Minggu 04-08-2024,20:10 WIB
Tindakan Tegas, RSUD Mukomuko Berikan Sanksi kepada Dokter yang Terlibat Pungli
Sabtu 03-08-2024,19:13 WIB
Dinkes Sesalkan Pungli Terhadap Peserta BPJS di RSUD Mukomuko
Jumat 02-08-2024,11:10 WIB
Pungutan Rp 3,5 Juta dari Pasien BPJS oleh Oknum Dokter Spesialis RSUD Mukomuko Masuk Katagori Pungli
Terpopuler
Jumat 01-11-2024,13:59 WIB
Dana Desa 2025 Muara Enim Rp216-03 miliar, Berikut Rincian per Desa: Simak yang Terbesar
Sabtu 02-11-2024,06:00 WIB
Desa Terbesar Penerima Dana Desa Banyuasin Tahun 2025, Total Rp266,5 Miliar: Ini Daftar Lengkapnya
Jumat 01-11-2024,13:55 WIB
Dana Desa Tiap Desa Tahun 2025 Ogan Komering Ilir, Total Rp290.7 Miliar: Ini Desa Terbesar Mulai Huruf P-U
Sabtu 02-11-2024,05:00 WIB
Berapa Dana Desa untuk Desa di Musi Banyuasin Tahun 2025? Rp225,5 Miliar, Berikut Rincian Lengkapnya
Jumat 01-11-2024,14:06 WIB
Dana Desa 2025 Lahat Rp271,9 Miliar: Rincian Lengkap dan Desa Terbesar Penerima dari Huruf P-W
Terkini
Sabtu 02-11-2024,13:00 WIB
Desa Terbesar Penerima Dana Desa Musi Rawas Utara Tahun 2025, Total Rp77,2 Miliar: Ini Daftar Lengkapnya
Sabtu 02-11-2024,11:00 WIB
Dana Desa 2025 Empat Lawang Rp124,5 miliar: Rincian per Desa, Siapa yang Terbesar?
Sabtu 02-11-2024,10:48 WIB
10 Manfaat Luar Biasa dari Akar Ginseng yang Bisa Meningkatkan Sistem Imun
Sabtu 02-11-2024,10:27 WIB