Kejar Tuntas Penetapan Tersangka Pungli PPG, Kejari Seluma Periksa 12 Guru Agama

Kejar Tuntas Penetapan Tersangka Pungli PPG, Kejari Seluma Periksa 12 Guru Agama--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Isu integritas dalam dunia pendidikan kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma mempercepat penyidikan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Seluma.
Dalam upaya menuntaskan perkara ini, pada Senin 23 Juni 2025 tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma memeriksa secara maraton sebanyak 12 guru agama yang diduga menjadi korban pungli.
Proses pemeriksaan berlangsung tertutup, mencerminkan keseriusan penyidik dalam mengurai keterlibatan oknum-oknum yang terlibat.
“Iya, hari ini (kemarin, red) ada 12 saksi, semuanya guru agama yang kami periksa. Pemeriksaan ini untuk pendalaman dan pengembangan kasus dugaan pungli PPG yang saat ini kami tangani,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar, SH., MH.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi PAD Mega Mall Bengkulu Melebar, Mantan Kepala BPN Turut Diperiksa
BACA JUGA:Pasha Ungu Murka, Anak Diduga Ditampar Dimas Anggara di Lokasi Syuting
Lebih lanjut, Ekke menyebut bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat konstruksi hukum menjelang penetapan tersangka.
“Hasilnya nanti akan kami sampaikan. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Kasus ini bermula dari pengakuan sejumlah guru peserta seleksi PPG yang menyebut telah dimintai uang oleh oknum di lingkup Kemenag Seluma.
Nominal pungutan tidak sedikit, berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta, dan diduga dikoordinasikan oleh seorang operator yang kini masuk dalam radar penyidikan.
Yang membuat publik geram, pungutan tersebut diduga disertai janji kelulusan.
BACA JUGA:Misteri TKS Fiktif Rejang Lebong, Aktivis Desak Bongkar Praktik di Seluruh OPD
BACA JUGA:Modus Baru Penipuan, Oknum Catut Nama Jaksa untuk Minta Uang ke Kades dan Camat
Kejari Seluma memastikan bahwa penyidikan telah memasuki tahap akhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: