370. Desa Tumpatan Nibung Rp1.427.653,000
371. Desa Tuntungan I Rp951.272,000
372. Desa Tuntungan II Rp1.072.240,000
373. Desa Ujung Deleng Rp641.514,000
374. Desa Ujung Labuhan Rp864.029,000
375. Desa Ujung Meriah Rp618.942,000
376. Desa Ujung Rambe Rp952.755,000
377. Desa Ujung Serdang Rp1.046.866,000
378. Desa Uruk Gedang Rp607.680,000
379. Desa Urung Ganjang Rp647.976,000
380. Desa Wonosari Rp1.521.507,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Deli Serdang akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.