BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pada Senin 4 November 2024, suasana tegang terjadi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma ketika perwakilan Pejabat Kelembagaan Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas, mendatangi kantor tersebut.
Mereka menyampaikan protes terkait pemecatan massal yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Plt Kepala Desa (Kades) Kemang Manis, Adi Suprapto.
Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto, M. Si, menerima langsung perwakilan tersebut.
Perwakilan warga menuntut agar Pemkab Seluma memberikan sanksi kepada Plt Kades yang dianggap bertindak sewenang-wenang.
BACA JUGA:Pengembalian Dana Korupsi Pasar Inpres Bintuhan, Mantan Kepala Dinas Perindagkop Serahkan Rp150 Juta
BACA JUGA:Kenapa Disebut Ular Sapi, Berikut 5 Fakta Uniknya!
“Plt Kades sudah sewenang-wenang memecat kami secara sepihak tanpa prosedur yang jelas, maka dari itu kami meminta untuk Pemkab Seluma segera mengambil kebijakan atas hal ini," ujar perwakilan warga, Albahrin dikutip KORANRB.ID.
Pemecatan tersebut berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2024 dan mencakup berbagai jabatan, termasuk lima guru dan Bunda PAUD, dua guru mengaji, tiga pemangku adat, empat anggota Linmas/Hansip desa, sembilan kader posyandu, dan tiga kader KPM.
Desti Hariani, salah satu Kader Posyandu, meminta agar jabatan mereka dipulihkan.
“Tidak banyak yang kami minta, cukup pulihkan kembali jabatan kami yang sudah diamanahkan sebelumnya oleh Kades Alma Jumiarto,” ungkapnya.
BACA JUGA:8 Pemilik Zodiak Ini Diprediksi Akan Mendapatkan Keberuntungan di Awal November 2024
BACA JUGA:5 Kota di Dunia yang Paling Berbahaya untuk Dikunjungi Turis
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Seluma, Alta Harmiyanto, turut hadir dalam pertemuan tersebut dan mendesak Dinas PMD untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak menimbulkan polemik menjelang Pilkada Seluma.
"Menurut saya Pemkab Seluma melalui Dinas PMD harus cepat menyelesaikan perkara ini, agar tidak berlarut-larut," tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas PMD, Nopetri Elmanto, berjanji untuk segera memanggil Plt Kades Adi Suprapto dan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk pihak kecamatan, Inspektorat, dan Bagian Hukum Pemkab Seluma.