SUMATERA UTARA, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Padang Lawas Utara tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp285,9 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 386 desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara.
Karena jumlahnya cukup banyak, Dana Desa untuk Kabupaen Padang Lawas Utara Selatan kami buat 2 artikel.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Padang Lawas Utara Selatan untuk desa dengan huruf abjad paling depan dari huruf A-P.
Simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
T. Kabupaten Padang Lawas Utara Rp285.911.461,000
1. Desa Aek Bargot Rp638.310,000
2. Desa Aek Bayur Rp861.861,000
3. Desa Aek Gambir Rp807.991,000
4. Desa Aek Godang Rp862.934,000
5. Desa Aek Haruaya Rp772.882,000
6. Desa Aek Haruaya Rp926.193,000
7. Desa Aek Ilung Rp640.905,000
8. Desa Aek Jabut Rp747.898,000
9. Desa Aek Jangkang Rp1.001.004,000