“Dengan diserahkannya fasilitas umum ini, pemerintah dapat memastikan aset-aset publik dikelola dan dipelihara sesuai ketentuan yang ada,” pungkas Sumardi.
Pemkab Rejang Lebong Terima Fasilitas Umum dari 53 Pengembang Perumahan
Rabu 06-11-2024,17:40 WIB
Editor : Peri Haryadi
Kategori :