RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Utara membentuk posko di rumah sakit guna mendukung program dana pendamping rawat bagi masyarakat kurang mampu.
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan dana pendamping rawat inap dapat diterima oleh masyarakat kurang mampu, khususnya di RSUD Arga Makmur.
Program ini ditujukan untuk mendukung berbagai pemegang BPJS, termasuk BPJS PBI, Jamkesda, APBN, APBD provinsi maupun kabupaten, serta BPJS dari Kementerian Sosial.
Sekarang masyarakat kurang mampu tidak perlu takut lagi untuk berobat, karena dari Dinas Sosial akan langsung menemui mereka di rumah sakit.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad mengatakan program ini merupakan arahan dari Bupati Mian untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Dengan adanya posko di rumah sakit, keluarga pasien tidak perlu meninggalkan anggota keluarga yang sedang dirawat untuk mengurus dana pendamping.
"Kita langsung menemui masyarakat yang dirawat tersebut dan menyerahkan dana pendamping lebih mempermudah masyarakat,” katanya.
Persyaratan untuk mendapatkan dana pendamping ini juga dibuat sederhana. Dinsos hanya membutuhkan surat keterangan rawat inap sebagai kelengkapan.
“Tidak perlu pihak keluarga pasien yang repot karena kita akan datang langsung setelah bekerja sama dengan RSUD ke depannya tidak ada persyaratan khusus hanya perlu surat keterangan dirawat saja,” jelas Agus.
Program ini tidak hanya mencakup biaya perawatan melalui BPJS gratis, tetapi juga memberikan dana pendamping bagi keluarga yang merawat pasien.
Dana ini dapat membantu keluarga yang kehilangan pendapatan sementara karena harus menjaga anggota keluarga yang sakit. Bahkan, masyarakat yang dirujuk ke rumah sakit di luar provinsi pun akan mendapatkan dana pendamping.