Aksi Jual Beli BBM Ilegal, Ayah Empat Anak Ditangkap Saat Sedang Pindahkan Pertalite ke Jerigen

Selasa 19-11-2024,08:36 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ali Sodikin Simanjuntak (52) warga Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara, kini harus menjalani proses hukum setelah tertangkap menyimpan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebanyak 450 liter di rumahnya.

Ali, yang merupakan ayah dari empat anak, berencana menjual kembali BBM tersebut untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.

Penangkapan Ali dilakukan pada Minggu lalu di kediamannya saat ia tengah memindahkan BBM dari tangki modifikasi di motornya ke beberapa jerigen.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 15 jerigen, masing-masing berisi 30 liter Pertalite.

BACA JUGA:Di Sini Lengkap Rincian Dana Desa 2025 Probolinggo Provinsi Jawa Timur Rp327,7 Miliar, Cek Desa dari N-W

BACA JUGA:Di Sini Lengkap Rincian Dana Desa 2025 Probolinggo Provinsi Jawa Timur Rp327,7 Miliar, Cek Desa dari A-N

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.IK, MH, menyatakan bahwa aktivitas Ali terindikasi ilegal.

Ali diduga memperoleh BBM tersebut dengan cara mengantre berulang kali di SPBU menggunakan motor yang telah dimodifikasi.

“Tangki modifikasi tersangka ini bisa memuat hingga 25 liter, dan tersangka membeli BBM ini dari SPBU di Ketahun,” terang Iptu Rizky dikutip KORANRB.ID.

Selain menyita BBM, polisi juga mengamankan motor milik tersangka sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Situbondo Provinsi Jawa Timur Rp144,8 miliar, Berikut Detail per Desa: Simak yang Terbe

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Tahun 2025 Tiap Desa di Bondowoso Provinsi Jawa Timur, Total Rp210,9 Miliar: Ini Desa Terbes

Ali pun mengakui bahwa ia sering kali antre beberapa kali dalam sehari di SPBU, bahkan petugas SPBU diketahui mengizinkan tindakannya tersebut.

“Saya mengantre bisa empat kali dalam satu hari, petugas SPBU juga mengetahui,” katanya kepada awak media.

Ali juga mengungkapkan bahwa setiap kali mengantre, ia memberikan uang tambahan sebesar Rp15 ribu kepada petugas SPBU di luar biaya resmi pembelian BBM.

“Satu kali mengantre Rp15 ribu, karena memang mereka mengetahui saya mengantre berkali-kali,” tambahnya.

BACA JUGA:Berapa Rincian Dana Desa 2025 untuk Desa di Banyuwangi Provinsi Jawa Timur? Rp239,7 Miliar, Berikut Lengkapnya

BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Lumajang Provinsi Jawa Timur Rp219 Miliar: Detail Lengkap dan Desa Terbesar Penerima

Kondisi ekonomi menjadi alasan utama Ali melakukan aktivitas ilegal ini. Ia harus memenuhi kebutuhan rumah tangga dan biaya pendidikan keempat anaknya.

Dengan usianya yang mulai lanjut, Ali mengaku sulit mencari pekerjaan yang memerlukan tenaga fisik.

“Untungnya hanya Rp35 ribu dalam satu jerigen, uangnya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saya,” jelasnya.

BBM yang Ali kumpulkan kemudian dijual ke desa-desa terpencil yang jauh dari akses SPBU, seperti di Kecamatan Pinang Raya dan Kecamatan Napal Putih.

Di daerah tersebut, BBM yang dijual oleh Ali cukup diminati untuk kebutuhan eceran masyarakat.

BACA JUGA:Spoiler Episode 13 Family By Choice: Kelanjutan Hubungan Asmara Yoon Ju Won dan Kim Sanha

BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Malang Provinsi Jawa Timur Rp460 miliar, Berikut Jumlah per Desa dari A-P

“Saya hanya membeli untuk memenuhi kebutuhan keluarga, uang yang dihasilkan juga habis untuk kebutuhan hidup harian dan pendidikan keempat anak saya,” ujarnya menutup pernyataan.

Kini Ali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum, sementara kasus ini masih didalami dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

 

 

Berita ini telah terbit di KoranRB.ID dengan judul: Untung Rp35 Ribu, Bapak 4 Anak Ditangkap Simpan 450 Liter Pertalite Top of Form  

Bottom of Form

 

 

 

 

Tags : #tangki modifikasi #pertalite #jual beli bbm #bbm ilegal #ayah empat anak
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini