Dugaan Mobilisasi RT dan RW, Bawaslu Provinsi Bengkulu Diminta Segera Tindak Tegas

Rabu 20-11-2024,11:31 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU,RAKYATBENGKULU.COM - Bawaslu Provinsi Bengkulu diminta untuk bertindak tegas terkait dugaan mobilisasi ketua RT dan RW oleh Calon Gubernur Helmi Hasan dalam rangka Pilgub 2024. 

Dugaan ini mencuat setelah laporan masuk ke Bawaslu pada Sabtu 16 November 2024, mengenai kegiatan yang berlangsung di kediaman Helmi Hasan di Kelurahan Betungan Kota Bengkulu.

Pelapor, Jevi Sartika, SH, yang juga merupakan Ketua Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gesmawasbi) mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya melaporkan Helmi Hasan sebagai calon gubernur, tetapi juga sejumlah ASN dan RT/RW yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. 

Jevi menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu, paslon Helmi Hasan mengajak para ASN dan pengurus RT/RW untuk mendukungnya dalam Pilgub Bengkulu 2024.

BACA JUGA:3 Makanan Enak yang Bisa Berbahaya Jika Tidak Diolah dengan Benar, Wajib Perhatikan Hal Ini!

BACA JUGA:Disdikbud Rejang Lebong Perkuat Gerakan Anti-Bullying di Sekolah

"Para ASN serta RT dan RW tersebut sengaja dikumpulkan, di kediaman Pak Helmi Hasan yang berada di Kelurahan Betungan," ujar Jevi dikutip KORANRB.ID.

Dia menambahkan, laporan tersebut dilengkapi dengan bukti-bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp dan foto kegiatan yang menunjukkan keterlibatan ASN serta pengurus RT/RW dalam pertemuan tersebut.

Lebih lanjut, Jevi menyatakan bahwa Lurah Anggut Dalam juga dilibatkan dalam pengumpulan tersebut, dengan fasilitas akomodasi yang disediakan oleh tim pemenangan Helmi Hasan. 

Bahkan, menurut Jevi, Panwascam yang berusaha mengawasi acara itu pun dilarang masuk dan diusir oleh tim paslon.

BACA JUGA:5 Pengganti Nasi Putih yang Efektif untuk Program Diet dan Turunkan Berat Badan

BACA JUGA:Ketua DPRD Desak Pemkab Bengkulu Tengah Cairkan Dana Bantuan Masjid Rp340 Juta

Koordinator Divisi Pengawasan dan Penyuluhan Panwascam Selebar, Sahbandar mengatakan bahwa pihaknya memang tidak diperbolehkan memasuki pertemuan tersebut. 

"Jadi kami mengawasi dari luar. Dan kami tidak tahu mereka itu RT/RW," ujar Sahbandar.

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, , Eko Sugianto menjelaskan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap kajian awal. 

Kategori :